005

header ads

DOSA TERBESAR GURU SENI BUDAYA

DOSA TERBESAR GURU SENI BUDAYA
Pagi tadi saya didapuk sebagai tim juri dalam pentas seni MPLS di sekolah yang berlangsung selama lima hari, dan hari ini adalah hari ke empat di mana terdapat  jadwal pentas seni. Sebagai guru Seni Budaya di sekolah ini, saya mengamati sajian seni para siswa baru. Ada beragam potensi bakat yang bisa saya tangkap, mulai dari seni teater, tari, musik dan seni rupa. 

Dalam tulisan ini saya akan membahas kesalahan yang tidak banyak disadari oleh para guru Seni Budaya. Bahwa dalam kurikulum akademis, seni itu ada dua ranah kajian yakni penciptaan dan pengkajian. Pengkajian maksudnya seni masuk dalam ranah teori dan pengetahuan, artinya tidak melulu seorang sarjana teater pasti arahnya jadi aktor teater, atau sarjana tari pasti jadi penari, atau sarjana musik pasti jadi musisi. Ada ruang yang lebih dari sekedar itu.  Dimana kajian teori, kritik seni, dan memproduksi karya tulis tentang seni menjadi hal yang tak kalah penting untuk kemajuan dan pelestarian seni itu sendiri.

Hal ini yang menjadi momok bagi para guru Seni Budaya adalah ketika basic seni yang dimiliki gurunya adalah seni rupa, guru tersebut akan menghindari mengajar KD seni lainnya, misalnya menghindari KD pada bab seni tari, karena alasan tidak bisa menari, atau karena disiplin ilmunya guru di seni musik, maka guru tidak berani mengajar KD seni teater karena tidak bisa akting.

Hal ini tentu tidak tepat, justru yang menjadi korban ketidakadilan adalah para siswa, ketika siswa memiliki bakat seni musik, sementara guru hanya mengajarkan seni rupa, akibatnya pada saat ujian praktek Seni Budaya, siswa tidak bisa mendapatkan nilai tinggi dikarenakan terpaksa mengerjakan ujian menggambar. Atau misalnya bakat dan minat siswa di seni tari, namun gurunya tidak bisa menari sehingga siswa dipaksa ujian seni musik. Pemaksaan kehendak guru seperti ini tentu sangat tidak adil, karena setiap siswa punya bakat masing-masing. Maka biarkan para siswa bebas memilih ujian praktek seni yang sesuai bakat atau passion-nya.

Bukankah dalam K13 guru adalah fasilitator, yang mengarahkan dan mengantarkan siswa menemukan potensi terbaiknya. Mata pelajaran Seni Budaya bukanlah pelajaran untuk mencetak siswa jadi seniman tari, teater, atau musisi. Namun sebagai mata pelajaran yang bisa mengenalkan beragam pengetahuan Seni Budaya secara luas, agar siswa mengenal budaya asli bangsanya dan mengenal Seni Budaya dari berbagai penjuru dunia.

Kalaupun ada siswa yang kelak memilih profesi di salah satu disiplin seni, itu merupakan tahap ketika ia sudah lulus sekolah, bukan lagi sebagai seorang pelajar. Ketika itu siswa dapat memperdalam bakat seninya dengan mengambil kuliah jurusan seni.

Lalu mengapa ada guru takut mengambil KD seni yang tidak sesuai basic-nya? Apakah karena guru tersebut takut terlihat bodoh di depan muridnya? Nah bagaimana kalau guru menemukan siswa yang sudah mencapai grade permainan biola level tinggi, karena siswa tersebut sudah les musik sejak kecil, atau les tari, atau les seni rupa di luar sekolah? Apakah guru tetap memaksakan nilai rapor yang buruk pada siswa itu karena bakatnya tidak sesuai basic seni yang dimiliki guru?
Semoga ini bisa jadi bahan perenungan bagi para guru Seni Budaya di seluruh Indonesia.

Ditulis oleh Tanjung Files. Guru Seni Budaya di salah satu SMA Negeri di Madiun

Posting Komentar

0 Komentar