Cherryll Fayola Grizzel Setiawan
Mahasiswa BK Universitas Sebelas Maret
LGBT atau kepanjangan dari Lesbian; Gay; Biseksual; Transgender adalah salah satu sebutan bagi mereka yang memiliki orientasi seksual yang berbeda sesuai dengan kodratnya. Di Indonesia hal ini masih sangat tabu berdasarkan sudut pandang serta pemikiran masyarakat. Lesbian adalah kondisi dimana terdapat dua perempuan yang saling menyukai satu sama lain; Sebaliknya, Gay adalah kondisi yang mencerminkan kedua laki-laki yang saling menyukai. Kedua hal itu mungkin bukanlah hal yang asing lagi bagi banyak masyarakat. Tetapi jika ditanya soal Biseksual dan Transgender, pasti beberapa orang tidak bisa menjawabnya.
Di Indonesia sendiri tentunya pasti ada orang-orang yang termasuk dalam golongan LGBT. Berdasarkan data menurut KEMENKES RI pada tahun 2012, sebanyak 1.095.970 gay baik yang secara penampilan menarik dan ada yang tidak juga. Lebih dari 66.180 orang atau sekitar 5% dari jumlah gay tersebut mengidap HIV. Padahal pada tahun 2009 populasi gay hanya sekitar 800 ribu jiwa. Dalam kurun waktu 2009 hingga 2012 terjadi peningkatan sebesar 37%. Sementara, badan PBB memprediksi jumlah LGBT jauh lebih banyak, yakni tiga juta jiwa pada tahun 2011. Dengan adanya data terkait banyaknya orang khususnya pria yang mengalami HIV disebabkan oleh hubungan seksual yang dilakukan oleh sesama jenis (pria dengan pria). 5% dari puluhan ribu orang yang gay bukanlah hal yang bisa dibiarkan saja, mungkin nanti angka tersebut bisa naik secara terus menerus.
Sebelumnya, beberapa negara liberal menerima akan keberadaannya kaum LGBT tersebut. Hal ini didengar sampai di telinga para netizen Indonesia, mungkin bagi beberapa masyarakat Indonesia, sangat tidak setuju jika pemerintah Indonesia memperbolehkan hal tersebut, tetapi ketika kaum LGBT yang ada di Indonesia mendengar akan adanya penerimaan serta pengakuan negara luar terhadap kaum LGBT, maka hal ini akan menjadi stigma yang positif bagi para kaum LGBT yang ada di Indonesia. Mereka akan semakin termotivasi untuk tetap dalam penyimpangan tersebut karena terdapat dukungan atau pengakuan dari negara-negara liberal terhadap adanya kaum LGBT. Maka jika konteks pertanyaannya, apakah kaum LGBT itu sebuah penyimpangan? Jawabannya tidak. Tetapi Sebagai catatan ketika hal itu dipertanyakan kepada pemerintah negara-negara liberal yang sudah menerima adanya kaum LGBT, tetapi apakah kaum LGBT itu adalah sebuah penyimpangan jika dipertanyakan untuk pemerintahan dan masyarakat Indonesia, maka jawabannya ya, karena pemerintah dan masyarakat masih menolak akan adanya kaum LGBT.
Maka tidak heran jika melihat pasangan gay dan lesbi yang memamerkan kemesraannya di sosial media, hal ini pun menjadi sebuah tren. Banyak orang menganggap LGBT merupakan salah satu bagian dari gaya hidup atau life style masyarakat modern yang menganggap pandangan penyuka lawan jenis atau disebut heteroseksual sebagai konservatif dan tidak lagi berlaku bagi semua orang di dunia. Kembali lagi jika konteks di atas dibawa ke dalam Indonesia, pastinya pemerintah dan mayoritas masyarakat akan menolak keras hal tersebut. Pada intinya, sistem hukum yang ada di Indonesia tidak ada yang menyatakan bahwasanya kaum LGBT ini mendapatkan dukungan dari pemerintahan Indonesia. Sehingga, LGBT dalam Indonesia adalah sebuah penyimpangan karena tidak sesuai dengan norma dan nilai moral negara.
PROFIL PENULIS
Cherryll Fayola Grizzel Setiawan, lahir di Balikpapan dan menetap di Surakarta. Menempuh pendidikan S1 di Bimbingan Konseling FKIP Universitas Sebelas Maret. Dapat dihubungi melalui nomor telepon (089601234281) dan surel erryllff@gmail.com.
0 Komentar
Kirimkan Artikel dan Berita seputar Sastra dan Seni Budaya ke WA 08888710313